“Tidak ada perubahan sosial dan politik radikal yang pernah dicapai dalam sejarah manusia, tanpa pertumpahan darah.” – Karen Armstrong
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal “(QS 8 : 2)
Karen Armstrong menulis autobiografi Muhammad, sang Nabi, pertama pada 1992 dengan niat untuk memberikan pandangan yang netral pada dunia barat setelah skandal “Ayat-ayat Setan” oleh Salman Rusdie, karena dunia barat tidak dapat memahami betapa tersinggungnya dunia Islam oleh novel ini,
“Menurut mereka, Islam adalah kepercayaan yang tidak toleran dan fanatik sehingga layak untuk direndahkan, kepekaan kaum muslim yang dilukai oleh gambaran Rusdie tentang Nabi mereka dalam The Satanic Verses tidaklah penting” – Armstrong
Dan pada 2001, sekali lagi Armstrong merevisi buku ini setelah kejadian 9/11 , dimana dia menemukan bahwa stigma barat terhadap dunia Islam masih belum berubah sejak perang salib.
Untuk apa buku ini saya baca ? Sebagai orang yang terlahir dengan agama ini, agak sulit untuk membayangkan bahwa dunia barat memiliki pandangan yang jauh berbeda tentang Nabi Muhammad, bagi mereka Al-Quran bukan kitab suci namun karangan Muhammad belaka, Muhammad bukan nabi, Islam tidak menghargai wanita, Muhammad adalah penggila wanita, perang jihad adalah bukti bahwa Islam adalah agama yang penuh kekerasan. Sementara di dunia timur mengetahui bahwa sesungguhnya Islam bukanlah agama yang penuh dengan kekerasan, namun kita menemui banyak kendala untuk membuktikan hal itu, terutama setelah 9/11, dan buku ini yang merupakan karangan seorang non-muslim, adalah bagai jembatan yang menghubungkan kedua belah pihak yang saling berseberangan.
Dibandingkan dengan beberapa buku biografi Muhammad yang sudah pernah saya baca, memang buku ini tidak memberikan suatu hal yang baru, bahkan ada beberapa bagian dari masa-masa hidup Muhammad yang dihilangkan, tetapi intinya Armstrong ingin menitikberatkan pada bagian-bagian penting yang dapat membuktikan pada dunia barat bahwa Islam tidak seperti apa yang selama ini mereka percayai.
Dengan menggunakan metode pendekatan historis sosial-psikologinya, Armstrong memberikan insight yang berbeda, ada beberapa hal yang selama ini saya tidak pikirkan sebelumnya diantaranya alasan terjadinya perang jihad (selama ini kita beranggapan bahwa itu adalah perintah Tuhan semata) dan juga latar belakang terjadinya pembantaian atau genocide satu klan yahudi di Madinah oleh Muhammad, Berkali-kali Armstrong menekankan bahwa suku arab adalah suku yang sangat primitif, jauh lebih terbelakang dibandingkan dengan Persia dan Romawi, hingga dengan memahami hal itu, kita dapat memaklumi apa sebenarnya keadaan yang dihadapi Nabi dan umatnya.
Perang Jihad
Setelah hijrah dari Mekah ke Madinah, kaum Mujahirin (kaum muslim yang berhijrah) mengalami kesulitan dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari, karena mereka sebagian besar mereka berasal dari kaum pedagang, sementara kehidupan di Madinah adalah kehidupan bertani, menggantungkan hidup pada kaum Anshor tidak mungkin dilakukan selamanya, hingga akhirnya kaum mujahirin mulai melakukan “penjarahan” atau “Gazw” pada rombongan pedagang Mekah yang melintasi jalur perdagangan, ini adalah kebiasaan suku arab yang lazim dilakukan untuk memenuhi kehidupan saat masa-masa sulit, agak sulit untuk dicerna namun alasan untuk bertahan hidup menjadi dasar terjadinya perang jihad hingga turunnya Wahyu Tuhan yang memerintahkan untuk berperang, bukan untuk membasmi kaum kafir, seperti yang kita pahami selama ini.
Armstrong menekankan bahwa Jihad bukan salah satu Rukun Islam, Jihad bukan tiang utama Islam, baik perang maupun perdamaian dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang terjadi saat itu, dan Muhammad bersama umatnya hidup dalam masa yang penuh kekalutan, dan saat itu perdamaian hanya dapat dicapai dengan pedang.
Konsep ini berbeda dengan agama lain, terutama agama Kristen, yang berkali-kali Armstrong mengutip : “memberikan pipi lain” jika diserang oleh musuh, dalam artian bahwa Kristen tidak mengenal konsep penyerangan terhadap musuh-musuh mereka, sementara itu Islam memerangi Tirani dan Ketidakadilan.
Sejatinya kaum Mujahirin tidak memiliki kemampuan berperang yang memadai, begitu juga dengan kaum Anshor yang mayoritas adalah petani, dan tiba-tiba saja Muhammad tampil menjadi pemimpin perang yang handal, menjadi ahli strategi perang yang jenius, melatih kaumnya dengan penuh kedisiplinan, menyusun strategi perang dan merapatkan barisan pasukan muslim dalam satu komandonya, hingga kaum muslim memperoleh kemenangan mutlak pada perang Badar. Efek moral dari perang Badar sangatlah besar, hingga Muhammad dan kaumnya yang selama ini menjadi sasaran cemoohan, setelah kemenangan di perang Badar mendapat kepercayaan diri dan pandangan yang baru.
Pembantaian/Genocide satu kaum Yahudi
Dalam beberapa buku biografi Muhammad lainnya, kisah memilukan tentang pembantaian suku Yahudi, klan Quraizah, tidak tersentuh, ini wajar karena bagi kita saat ini pun sulit menerima bahwa Nabi pernah melakukan ethnic-cleansing seperti yang dilakukan para penjahat perang lainnya. Dan kejadian ini dipelintir oleh dunia barat sebagai bukti bahwa Muhammad adalah sosok yang sadis dan barbar.
Namun tidak tepat menilai kejadian ini dengan standar saat ini, masyarakat arab yang primitif tidak mengenal konsep hukum dan tatanan pemerintahan, dan kondisi umat muslim yang serba terjepit dalam bahaya, perbuatan klan Quraizah nyaris menghancurkan kaum muslim di Madinah. Jika Muhammad membiarkan mereka pergi dari Madinah, mereka sudah pasti akan bergabung dengan klan-klan yahudi lainnya diluar Madinah dan menyusun strategi untuk bersama menyerang kaum muslim, pada saat yang sama kaum muslim masih harus berhadapan dengan pasukan kaum Quraisy dari Mekah.
Tidak seorang pun tekejut atau menentang keputusan pembantaian ini, justru eksekusi ini menjadi pesan bagi klan-klan yahudi lainnya bahwa kaum muslim tidak takut pada mereka,
Penting untuk dicatat bahwa tidak selamanya hubungan antara kaum muslim dan yahudi diwarnai oleh kekerasan, setelah pembantaian itu, Muhammad dan kaum muslim masih hidup berdampingan di Madinah dengan klan-klan yahudi lainnya, dan pada masa kejayaan kerajaan Islam, kaum Yahudi bersama kaum Kristen hidup damai dan sejahtera, hingga terbentuknya negara israel saat ini.
Dan setelah pembantaian ini, Muhammad tidak lagi berperang sepanjang hidupnya, ia mulai menerapkap pax Islamica atas jazirah arab, berikutnya sang Nabi mengambil jalan perdamaian dan rekonsiliasi dengan musuh-musuhnya, hingga akhirnya sang Nabi beserta umat Islam dapat kembali memasuki Mekah dengan aman.
Poligami, Hijab dan Kesetaraan Gender
Perkawinan sang Nabi dengan beberapa wanita seakan menjadi bukti bahwa ia adalah seorang yang maniak dengan wanita, namun kenyataannya semua perkawinannya (kecuali dengan Khadijah) adalah perkawinan politik, bukan berdasarkan pada free-will atau suka-sama-suka, dan hanya satu istri Nabi yang perawan saat dinikahi yaitu Aisyah. Istri-istri Nabi mewakilkan faksi-faksi penting dalam umat Islam, Perkawinan tersebut merupakan aliansi politik yang dirancang dengan hati-hati, bertujuan untuk mempersatukan umat Islam yang pada saat itu belum memiliki tatanan pemerintahan yang baik.
Walau rumah tangga sang Nabi sangat tidak lazim dan aneh, tidak bisa disangkal bahwa para istri-istri tersebut hidup bahagia bersama sang Nabi, Aisyah meriwayatkan bahwa sang Nabi lebih baik dan lembut padanya dibandingkan dengan ayahnya sendiri, dan sang Nabi tidak sungkan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, bermain bersama istrinya dan bersenda gurau.
Pada dasarnya ayat yang memperbolehkan laki-laki untuk berpoligami tidak dirancang untuk meningkatkan atau memperbaiki kehidupan seksual mereka, namun untuk menjaga tatanan sosial dalam umat muslim, terutama pada masa sulit seperti perang dimana setelah banyak laki-laki yang wafat meninggalkan istri-istri, juga saudara perempuan dan kerabat lainnya yang membutuhkan perlindungan, oleh karena itu, dengan adanya kebolehan berpoligami, para janda perang bisa mendapatkan perlindungan dari kaum pria. Namun dalam kondisi normal, poligami hampir tidak bisa dilakukan, karena pada ayat berikutnya dijelaskan bahwa pria tidak akan mungkin bisa berlaku adil diantara istri-istrinya, hingga lebih disarankan untuk memiliki satu istri saja.
Apa yang sudah dicapai sang Nabi dalam peningkatan hak-hak wanita sungguh luar biasa untuk bangsa seprimitif arab itu, salah satunya adalah hak wanita untuk menerima warisan dan hak untuk menjadi saksi, sedangkan dunia barat harus menunggu sampai abad ke 19 sebelum wanita dapat menikmati hak yang sama seperti pria.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (Al-Ahzab : 35)
Dan tentang Hijab yang saat ini dipandang sebagai simbol penindasan pria terhadap wanita, pada awalnya Hijab dirancang untuk untuk mencegah terjadinya perbuatan buruk pada istri-istri Nabi yang bisa dimanfaatkan oleh para musuhnya, Jilbab atau Hijab tidak untuk merendahkan status wanita, tapi justru merupakan simbol status wanita yang lebih tinggi dibandingkan wanita biasa, para istri sang Nabi adalah figur penting dalam umat islam, dan mereka dihormati dengan Hijabnya.
Hingga pada masa itu Hijab menjadi simbol kekuasaan dan pengaruh seorang wanita. Ketika istri-istri pasukan perang salib melihat penghormatan kaum muslim terhadap para wanitanya dengan Hijab sebagai simbolnya, mereka pun mengenakan Hijab dengan harapan dapat memperoleh perlakuan yang baik dari kaum prianya dan lebih dihormati, seperti penghormatan kaum muslim terhadap kaum muslimah.
Pada bab terakhir, Armstrong menarik benang merah antara perabadan Islam dan dunia barat yang menurutnya memiliki satu sejarah yang sama namun saat ini saling berseberangan satu dengan yang lainnya, hingga perbedaan ini memberi dampak negatif pada kedua pihak, timbulnya stigma Islam fundamentalis adalah akibat dari ketidakpahaman barat terhadap Islam dan sejarahnya, kedua belah pihak harus saling memahami dan sadar bahwa mereka adalah sederajat, salah satu titik untuk memulainya adalah dengan memahami sosok Muhammad, seorang tokoh yang rumit, penuh kasih, memiliki kecerdasan yang luar biasa, yang mengusung Islam sebagai agama yang penuh perdamaian.
Menurut saya, apa yang sudah Armstrong upayakan untuk membuktikan siapa sebenarnya sosok Muhammad dalam perspektif barat, adalah salah satu hal yang memberikan pengaruh yang cukup signifikan untuk dunia Islam pada umumnya, dengan adanya karya ini, setidaknya dunia barat memiliki acuan yang seimbang untuk menilai tokoh yang rumit seperti Muhammad. Tidak berlebihan rasanya jika saya memiliki pandangan bahwa dunia Islam berhutang budi pada Armstrong untuk upayanya ini.


